Banyak Wartawan Tidak Ikut Pelatihan Jurnalistik, Tidak Baca UU Pers dan KEJ

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Banyaknya sorotan dari masyarakat mengenai rendahnya kualitas pemberitaan media massa, terutama media massa daring (online), serta banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menunjukkan bahwa sebenarnya banyak wartawan yang tidak mengikuti pelatihan jurnalistik sebelum menjadi wartawan.

“Sebagian teman-teman wartawan juga tidak membaca Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) dan tidak membaca Kode Etik Jurnalistik sebagai panduan dalam menjalankan profesi wartawan,” kata wartawan senior, Asnawin Aminuddin.

Hal itu ia ungkapkan saat membawakan materi “Pengantar Jurnalistik” pada Pelatihan Kontributor Media Persyarikatan yang diadakan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Jumat, 03 Februari 2023.

“Euforia era reformasi sepertinya masih terasa sampai sekarang, khususnya di dunia media massa. Tiba-tiba banyak orang yang merasa berhak menjadi apa saja, termasuk menjadi wartawan. Banyak orang yang tiba-tiba menjadi wartawan dan memiliki kartu pers, padahal mereka tidak pernah melalui jenjang pendidikan jurnalistik yang memadai dan benar,” tutur Asnawin yang pemegang sertifikat Pelatih Nasional Wartawan PWI.

Karena itulah, ia memuji pelatihan jurnalistik yang diadakan Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sulsel, yang diikuti perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Sulsel, karena akan semakin banyak orang yang paham dunia jurnalistik, paham cara mencari, meliput, dan menulis berita, paham Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Kode Etik adalah etika yang mengikat masyarakat dalam sebuah profesi, maka lahirlah berbagai macam Kode Etik, antara lain Kode Etik Wartawan atau Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Pengacara, dan Kode Etik Guru. Jadi Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan adalah etika yang mengikat masyarakat dalam dunia jurnalistik atau dunia wartawan,” papar Asnawin.

Baca juga :  Pj Ahmadi Apresiasi Penghargaan yang Diterima Dinkes Pinrang

Ia menyarankan kepada para peserta pelatihan jurnalistik agar tidak berhenti belajar dan berlatih, agar ilmunya tidak stagnan dan keterampilan dalam penulisan atau karya jurnalistik juga terus menerus meningkat.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...