Banyak Wartawan Tidak Ikut Pelatihan Jurnalistik, Tidak Baca UU Pers dan KEJ

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Banyaknya sorotan dari masyarakat mengenai rendahnya kualitas pemberitaan media massa, terutama media massa daring (online), serta banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menunjukkan bahwa sebenarnya banyak wartawan yang tidak mengikuti pelatihan jurnalistik sebelum menjadi wartawan.

“Sebagian teman-teman wartawan juga tidak membaca Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) dan tidak membaca Kode Etik Jurnalistik sebagai panduan dalam menjalankan profesi wartawan,” kata wartawan senior, Asnawin Aminuddin.

Hal itu ia ungkapkan saat membawakan materi “Pengantar Jurnalistik” pada Pelatihan Kontributor Media Persyarikatan yang diadakan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Jumat, 03 Februari 2023.

“Euforia era reformasi sepertinya masih terasa sampai sekarang, khususnya di dunia media massa. Tiba-tiba banyak orang yang merasa berhak menjadi apa saja, termasuk menjadi wartawan. Banyak orang yang tiba-tiba menjadi wartawan dan memiliki kartu pers, padahal mereka tidak pernah melalui jenjang pendidikan jurnalistik yang memadai dan benar,” tutur Asnawin yang pemegang sertifikat Pelatih Nasional Wartawan PWI.

Karena itulah, ia memuji pelatihan jurnalistik yang diadakan Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sulsel, yang diikuti perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Sulsel, karena akan semakin banyak orang yang paham dunia jurnalistik, paham cara mencari, meliput, dan menulis berita, paham Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Kode Etik adalah etika yang mengikat masyarakat dalam sebuah profesi, maka lahirlah berbagai macam Kode Etik, antara lain Kode Etik Wartawan atau Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Pengacara, dan Kode Etik Guru. Jadi Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan adalah etika yang mengikat masyarakat dalam dunia jurnalistik atau dunia wartawan,” papar Asnawin.

Baca juga :  Andini Berbie Peserta KDI 2023 Gelar Pawai di Wilayah Kecamatan Tallo

Ia menyarankan kepada para peserta pelatihan jurnalistik agar tidak berhenti belajar dan berlatih, agar ilmunya tidak stagnan dan keterampilan dalam penulisan atau karya jurnalistik juga terus menerus meningkat.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jama'ah Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis, perwakilan Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menyumbangkan...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

Semangat Berkurban di Rawamangun, 45 Hewan Disembelih di Masjid Baitul Ma’Shum

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Momen Idul Adha 1446 H diwarnai dengan antusiasme luar biasa dari warga Rawamangun, Jakarta Timur....

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...