Banyak Wartawan Tidak Ikut Pelatihan Jurnalistik, Tidak Baca UU Pers dan KEJ

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Banyaknya sorotan dari masyarakat mengenai rendahnya kualitas pemberitaan media massa, terutama media massa daring (online), serta banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menunjukkan bahwa sebenarnya banyak wartawan yang tidak mengikuti pelatihan jurnalistik sebelum menjadi wartawan.

“Sebagian teman-teman wartawan juga tidak membaca Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) dan tidak membaca Kode Etik Jurnalistik sebagai panduan dalam menjalankan profesi wartawan,” kata wartawan senior, Asnawin Aminuddin.

Hal itu ia ungkapkan saat membawakan materi “Pengantar Jurnalistik” pada Pelatihan Kontributor Media Persyarikatan yang diadakan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Jumat, 03 Februari 2023.

“Euforia era reformasi sepertinya masih terasa sampai sekarang, khususnya di dunia media massa. Tiba-tiba banyak orang yang merasa berhak menjadi apa saja, termasuk menjadi wartawan. Banyak orang yang tiba-tiba menjadi wartawan dan memiliki kartu pers, padahal mereka tidak pernah melalui jenjang pendidikan jurnalistik yang memadai dan benar,” tutur Asnawin yang pemegang sertifikat Pelatih Nasional Wartawan PWI.

Karena itulah, ia memuji pelatihan jurnalistik yang diadakan Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Sulsel, yang diikuti perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan perguruan tinggi Muhammadiyah se-Sulsel, karena akan semakin banyak orang yang paham dunia jurnalistik, paham cara mencari, meliput, dan menulis berita, paham Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Kode Etik adalah etika yang mengikat masyarakat dalam sebuah profesi, maka lahirlah berbagai macam Kode Etik, antara lain Kode Etik Wartawan atau Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Kedokteran, Kode Etik Pengacara, dan Kode Etik Guru. Jadi Kode Etik Jurnalistik atau Kode Etik Wartawan adalah etika yang mengikat masyarakat dalam dunia jurnalistik atau dunia wartawan,” papar Asnawin.

Baca juga :  Ini Pesan Pj. Ketua TP. PKK Jelang Pencanangan PIN Polio

Ia menyarankan kepada para peserta pelatihan jurnalistik agar tidak berhenti belajar dan berlatih, agar ilmunya tidak stagnan dan keterampilan dalam penulisan atau karya jurnalistik juga terus menerus meningkat.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...