“Selain itu, personel Satbinmas Briptu Rahmat memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengunjung Pasar Butung juga diminta turut waspada dan menjaga diri sendiri untuk tidak membawa barang bawaan yang mengundang kejahatan,” tambahnya.
“Pusat perbelanjaan saat di longgarnya prokes pasca pandemi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat dibandingkan hari biasa, sehingga perlu adanya meningkatkan pengamanan khusus,” jelas Polres Pelabuhan Makassar. (*)