1. Terkait dengan pemulihan pasca pandemi Covid-19, yang menyebabkan gangguan supply dapat menyebabkan kenaikan harga komoditas;
2. Konflik Geopolitik yang menyebabkan terganggunya rangkaian pasokan terutama untuk pasokan pangan dan pasokan energi, ditambah juga dengan adanya inflasi di beberapa Negara pengasil energi yang cukup tinggi;
3. Di berbagai Negara di dunia sudah melakukan pengetatan keuangan dengan meningkatkan tingkat suku bunga yang dapat memicu capital outflow dari berbagai Negara berkembang;
4. Melihat peristiwa penting secara global seperti perang antara Rusia-Ukraina dan pemulihan pasca pandemi COVID-19. Hal ini menyebabkan kenaikan harga pada energi dan makanan, juga beberapa komoditas metal dan mineral.
“Kebijakan pengendalian Inflasi daerah oleh Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan cara kerjasama atau berkaloborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tidak lupa untuk melaksanakan evaluasi setiap hari senin untuk melihat perkembangan target pengendalian inflasi di seluruh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota)”, ujar Kepala BPS.
Hadir pada rakor yang digelar secara virtual tersebut, Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya, Kepala Badan Pusat Statistik beserta jajarannya, para Narasumber yang ahli di bidang perekonomian dan statistik, Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia). (*/man)