PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Parepare sejak diresmikan sampai hari ini belum beroperasi dengan baik. Hal itu terlihat dari pantauan Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Parepare.
Berdasarkan hasil investigasi Lidik Pro Parepare, menemukan beberapa alat vital untuk kebutuhan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) seperti pembuatan paspor dan validasi dokumen kependudukan yang tidak berfungsi sama sekali, dan dikabarkan rusak.
"Hal ini yang menimbulkan tanda tanya besar karena seharusnya anggaran besar tersebut bisa memberikan kemudahan bagi CPMI, namun pada kenyataannya tidak ada pelayanan bahkan disinyalir kuat ada oknum yang memanfaatkan jabatan dan menerbitkan rekomendasi paspor ke kantor Imigrasi Parepare," tutur Ketua Lidik Pro Parepare, Ismail Waru.
Menurut Ismail, pihaknya menemukan kejanggalan sehingga meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap aset negara yang rusak dan penyalahgunaan wewenang karena dinilai bahwa Ketua LTSA Parepare tidak memenuhi syarat administrasi sesuai Pergub LTSA No 68 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja LTSA pada Disnaker Sulsel.
Ismail juga mensinyalir ada persekongkolan antara oknum LTSA dan Imigrasi dalam memuluskan pembuatan paspor sehingga pihaknya berharap agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan adanya upaya untuk mencari keuntungan sendiri dan segera memeriksa rekomendasi CPMI yang ada di kantor Imigrasi Parepare. (*)