Disinyalir Rugikan Negara Rp 612 Juta Lebih, ZY dan S Resmi Ditahan Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Setelah melalui proses yang cukup panjang dan menguras tenaga oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar yang diketuai Syakir Syarifuddin, SH, MH, sekitar pukul 15.00 Wita hari ini, Senin 13 Februari 2023, mantan Kepala Desa (Kades) Parak yang berinisial ZY sudah resmi ditahan. Penahanan juga dilakukan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) yang berinisial S.

Sesaat sebelum dilakukan penahanan terhadap ZY dan S, keduanya diperiksa di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kantor Kejari Jl Wage Rudolf Supratman, Benteng oleh Kasi Pidsus, Syakir Syarifuddin dengan didampingi Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan Pidsus, Yusnita Mawarni, SH, MH dan Kasubsi Intelijen, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH.

Usai pemeriksaan keduanyapun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Parak, Kecamatan Bontomanai tahun 2020 dan 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) La Ode Fariadin, SH kepada media ini sore tadi menyatakan, mantan Kades Parak, ZY ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-074/P.4.28/Fd.1/02/2023 bertanggal 13 Februari 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Curi Motor, Seorang Karyawan Toko Bangunan Diciduk  Resmob Polres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tingkatkan Layanan Dumas, Polres Soppeng Pasang QR Barcode 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya meningkatkan transparansi serta aksesibilitas terhadap layanan pengaduan masyarakat (Dumas) ,Seksi Profesi dan Pengamanan...

Danrem 141/Toddopuli Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Eko Yulianto Dandim 1423 Soppeng yang Baru 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Setelah memangku jabatan sebagai Dandim 1423 Soppeng sejak 08 Juli 2024 , Letkol Inf Reinhard...

Wujud Kepedulian, RSUD Pancur Batu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, PANCUR BATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat...

Dukung Gerakan Lingkungan, Bhayangkari Bulukumba Hadiri Workshop Eco Enzyme Berskala Nasional

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Bhayangkari Cabang Bulukumba turut ambil bagian dalam Workshop Eco Enzyme Serentak yang digelar di Aula...