Disinyalir Rugikan Negara Rp 612 Juta Lebih, ZY dan S Resmi Ditahan Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari tentu dengan merujuk pada dua (2) alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 huruf (14) dan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Modus operandi tindak pidana yang disinyalir dilakukan oleh tersangka ZY adalah dengan mengelola anggaran untuk kegiatan fisik atau anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DDS). Lain dengan Sekdes, S, Ia disinyalir mengelola anggaran kegiatan pemberdayaan yang bersumber dari DDS dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Parak selama tahun 2020-2021.

Dalam pengelolaan keuangan Desa Parak terdapat kegiatan yang ditengarai dimark-up atau digelembungkan dan dinilai fiktif. Bahkan dalam membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) diduga kuat membuat laporan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga mengakibatkan munculnya kerugian keuangan negara pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp 612.993.914,42.

Dugaan kerugian ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perhitungan Kerugian Negara yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor : 005/PDTT/II/2023/ITDA tanggal 1 Februari 2023. Olehnya itu, lanjut Kasi Intelijen, La Ode Fariadin, usai diperiksa maka kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tananan Negara (Rutan) Klas II B Selayar dalam status titipan. Keduanya juga akan ditahan selama 20 hari kedepan (Senin 10 Februari sampai dengan Sabtu 04 Maret 2023). (M. Daeng Siudjung Nyulle)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prajurit Kodam Hasanuddin Kembali Ukir Prestasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jusuf Kalla Minta Semua Pihak Menahan Diri di Tengah Situasi Terkini

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK buka suara terkait situasi Indonesia...

Polwan Polda Sulsel Gelar Baksos, Sambut HUT ke-77 dengan Beras Murah dan Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan polisi wanita (polwan) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di kawasan...

Polres Tana Toraja Jadwalkan Pemanggilan Kedua Legislator dalam Kasus Perusakan SMP PGRI Marinding

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Kepolisian Resor Tana Toraja kembali menjadwalkan pemanggilan seorang legislator berinisial D terkait kasus dugaan...

INSAN, Inovasi Baru SD Negeri Parinring Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SD Negeri Parinring, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, punya inovasi baru, namanya INSAN. Inovasi...