Proyek Pasar Tematik Tongkaina, Diduga Ada Indikasi Korupsi Terstruktur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado Tahun 2022 mendapat proyek pembangunan Pasar Tematik di Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Namun sangat disayangkan proyek tersebut diduga ada indikasi korupsi yang terstruktur dari pejabat daerah, dinas terkait, PPK dan kontraktor.

Proyek tersebut berasal dari dana DAK Kementerian Perdagangan sebesar Rp 75 miliar dan dikerjakan bulan Mei 2022 oleh Dinas Perindag Manado.

Ada sejumlah kejanggalan waktu awak media ke lokasi proyek karena tidak adanya papan proyek atau sengaja disimpan. Dan proyek belum selesai masih terus dikerjakan hingga tahun 2023. Sedangkan proyek tersebut anggaran 2022.

Berita yang beredar dan juga pernyataan Kadis Perindag Kota Manado Hendrik Waroka waktu lalu, dana pembangunan Pasar Tematik sebesar Rp 75 miliar perlu dipertanyakan. Pasalnya dana tersebut di rubah menjadi Rp 71 miliar hingga ada indikasi korupsi atau permainan daerah.

Hendrik Waroka waktu dikonfirmasi jurnalis pedomanrakyat.co.id via whatsapp tidak memberikan informasi yang jelas dan transparan.

"Doakan supaya boleh bermanfaat bagi banyak orang," tulis Hendrik via whatsapp.

Terkait berkurangnya anggaran pembangunan Pasar Tematik, salah satu wartawan senior Sulut, Inyo Rorimpandey angkat bicara. Menurut Inyo bahwa dana DIPA, tidak boleh dipotong sepeser pun dan itu pasti ada permainan daerah.

Ada dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek tersebut, disinyalir pihak Dinas Perindag terkesan main mata dengan pihak pelaksana proyek (PPK) atau perusahan pekerjaan tender tersebut.

Pembangunan Pasar Tematik bukan main-main karena dananya berasal dari DAK Kementerian Perdagangan. Dan dikerjakan kontraktor pelaksana PT Cimendang Sakti Kontrakindo dan PT Maju Karya Mapalus, JO. Dengan Konsultan Pengawas PT Rancang Semesta Nusantara. "Tahun 2022 seharusnya sudah selesai kenapa sampai sekarang masih dalam proses bekerja," ucap Inyo.

Baca juga :  Kejati Sulsel Menetapkan dan Menahan TY Dalam Perkara Dugaan Tipikor PT SI Makassar 2019-2020

Untuk itu kami memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bisa memeriksa kembali anggaran untuk pekerjaan pembangunan Pasar Tematik Tongkaina, dan kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Polda Sulut dan Kejaksaan. terkait penyalahgunaan kuasa penggunaan anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor agar supaya bertanggung jawab karena di duga telah mencuri uang Negara. (Noval Tim)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...