Jelang Ramadhan, Polda Sulsel Tingkatkan Intensitas Penindakan 60 Persen ke Pelanggar Lalulintas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dijelaskan, kegiatan KRYD ini tentunya berbanding terbalik dengan kegiatan Operasi Keselamatan -2023 yang mengedepankan persuasif dan imbauan.

Berdasarkan formasi yang ditetapkan Ditlantas Polda Sulsel, pada kegiatan KRYD tersebut sangat fokus pada pelanggaran seperti kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan kondisi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan.

Selanjutnya, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau strobo bukan peruntukannya, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan, serta penggunaan helm tidak berstandar nasional Indonesia (SNI).(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Tutup MTQ ke-42 Tingkat Kabupaten, Kecamatan Sinjai Selatan Raih Juara Umum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...