PEDOMANRAKYAT, MANADO – Pelaku penikaman sesama teman yang terjadi di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang pada Rabu (22/02/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang.
“Diantar oleh ayahnya, pelaku berinisial SU (19) menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada Kamis (23/02/2023) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/02/2023) pagi.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sebuah lokasi pesta miras yang diikuti oleh korban bernama Reivan M (23) dan teman-temannya.
“Saat korban sedang menikmati miras bersama teman-temannya, tiba-tiba datang pelaku bergabung bahkan memberikan uang untuk membeli lagi miras. Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga. Pelaku kemudian berkata akan buang air kecil, namun tiba-tiba dari belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau,” lanjutnya.