Gelar Tatap Muka dan Silaturahmi, Kapolsek Wajo Kompol Muhtari Ajak Warga Menjaga Harkamtibmas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Salah satu program Kapolsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar yakni menggelar kegiatan Tatap Muka guna menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnya secara bergiliran.

“Sebagaimana yang dilaksanakan,
Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari menyambangi atau ‘Ammangngeki’ warga di beberapa kelurahan yang berada di Kecamatan Wajo, Makassar,” ucap Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Senin (27/02/2023).

“Adapun tujuan dari program tersebut untuk mempererat tali silahturahmi dengan masyarakat sekaligus mendengar keluhan-keluhan warga agar terciptanya kamtibmas kondusif,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kompol Muhtari memberikan imbauan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat serta menyukseskan Pemilu 2024.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Direktur UT Makassar Buka Puasa Bersama Pengelola SALUT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...