Sementara di tempat terpisah, Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru, S.Pd, M.Si, CCBS saat dimintai keterangannya mengatakan, dengan adanya kondisi di atas, maka pihaknya berharap dan meminta kepada Disnaker Sulsel dan BP2MI Makassar untuk terus melakukan operasi rutin dalam mencegah adanya praktek non prosedural dalam menangani pekerja migran ke Malaysia. “Dan kami tolak keras kondisi adanya pekerja migran yang terindikasi non prosedural,” tegas Kemal.
Dirinya juga berharap, agar para pekerja migran kedepan diberikan kemudahan baik pengurusan visa serta jaminan kerja sesuai dengan permig baik di Kerajaan Malaysia maupun Indonesia.
Harapannya lagi, Kemal meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani praktek non prosedural ini, agar para cukong-cukong Malaysia, melalui manajer-manajer ladang atau mandor ladang yang melakukan perekrutan yang non prosedural tidak terjadi. (KML)