Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel Tolak Keras Pekerja Migran Non Prosedural Ke Malaysia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dari sebelumnya Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel terus mengawal persoalan pekerja migran asal Sulawesi Selatan ke luar negeri, Rabu (01/03/2023)

Adanya temuan dengan munculnya proses pekerja migran yang non prosedural yakni lewat-lewat jalan tikus yang tidak sesuai regulasi dan wadah yang mengatur secara resmi persoalan tersebut.

Sekjen DPN LIDIK PRO Pusat, M Darwis saat dimintai keterangannya, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan oknum yang melakukan praktek administratif yang non prosedural dalam melepas pekerja migran ke negara tetangga, yakni Malaysia.

Darwis juga menegaskan dan meminta kepada Kerajaan Malaysia agar lebih serius menangani persoalan ini, dimana pekerja migran memasuki negara tetangga tanpa paspor dan bahkan ada yang tidak memiliki surat rekomendasi penerbitan paspor serta ada rekomendasi yang palsu.

Sementara di tempat terpisah, Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru, S.Pd, M.Si, CCBS saat dimintai keterangannya mengatakan, dengan adanya kondisi di atas, maka pihaknya berharap dan meminta kepada Disnaker Sulsel dan BP2MI Makassar untuk terus melakukan operasi rutin dalam mencegah adanya praktek non prosedural dalam menangani pekerja migran ke Malaysia. "Dan kami tolak keras kondisi adanya pekerja migran yang terindikasi non prosedural," tegas Kemal.

Dirinya juga berharap, agar para pekerja migran kedepan diberikan kemudahan baik pengurusan visa serta jaminan kerja sesuai dengan permig baik di Kerajaan Malaysia maupun Indonesia.

Harapannya lagi, Kemal meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab menangani praktek non prosedural ini, agar para cukong-cukong Malaysia, melalui manajer-manajer ladang atau mandor ladang yang melakukan perekrutan yang non prosedural tidak terjadi. (KML)

Baca juga :  Kadisdik Makassar Pastikan PPDB 2024 Tidak Ada Anak Wajib Sekolah Tidak Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...