Kejari Soppeng Tetapkan PPTK dan Kontraktor sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kasi Intel Musdar SH menambahkan penetapan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan 23 saksi ,ekspose antara Jaksa Penyidik ,Ahli Poltek UNHAS serta BPKP akhirnya disimpulkan penetapan PPTK dan kontraktor sebagai tersangka . Keterlambatan kasus ini karena sejumlah item yang sulit ditemukan saat proses penyidikan diantaranya surat perintah kerja ,pencairan dana dan lainnya di lapangan . Setelah barang bukti itu sudah ada maka Ar dan H ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lain .

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng dipimpin Kasi Pidsus Ridwan SH melakukan penggeledahan di kantor UPT Wilayah V Kabupaten Soppeng dan berhasil membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti.(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Dr. H Baba Resmi Lepas Kontingen Kafilah Kabupaten Enrekang Untuk MTQ Provinsi Sulsel ke-33

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Kadis TPHP : Penurunan Harga Pupuk 20 Persen Picu Semangat Baru Bagi Petani

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Sinjai. Harga pupuk dilaporkan mengalami penurunan hingga...