Kejari Soppeng Tetapkan PPTK dan Kontraktor sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kasi Intel Musdar SH menambahkan penetapan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan 23 saksi ,ekspose antara Jaksa Penyidik ,Ahli Poltek UNHAS serta BPKP akhirnya disimpulkan penetapan PPTK dan kontraktor sebagai tersangka . Keterlambatan kasus ini karena sejumlah item yang sulit ditemukan saat proses penyidikan diantaranya surat perintah kerja ,pencairan dana dan lainnya di lapangan . Setelah barang bukti itu sudah ada maka Ar dan H ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lain .

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng dipimpin Kasi Pidsus Ridwan SH melakukan penggeledahan di kantor UPT Wilayah V Kabupaten Soppeng dan berhasil membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti.(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polda Sulsel Berhasil Meringkus Sindikat Penipu Online Sebesar Rp 4,6 M di Sidrap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...