“Alhamdulillah, hingga saat ini berkasnya semua warga yang telah mendaftar sudah rampung semua untuk kuota sebanyak 600 ini kita sementara proses penginputan dan insya Allah mungkin dalam minggu depan ini akan diproses diberikan kepada warga supaya menandatangani berkas permohonannya untuk selanjutnya discan dan diajukan di Pertanahan serta semoga semua warga Desa Tanrara yang telah mendapat program ini bisa dimanfaatkan sertifikatnya dan yang belum atau tidak terdaftar permohonan PTSL ini agar secepatnya dulu menyiapkan Alas Haknya supaya kami di Desa ini yakin bahwasanya tanah ini adalah betul-betul tanah yang bersih alias tidak ada sengketanya, jadi mudah-mudahan tahun depan masih ada program PTSL seperti ini,” katanya.
Begitupun dengan Kepala Dusun Katinting, Desa Tanrara, Abdul Rahman Daeng Sila merasa sangat senang dan bangga karena dari 3 Dusun yang ditarget lebih dari 100 peserta pendaftar termasuk dirinya mengatakan, kalau sebelumnya dia telah menyampaikan dan informasikan kegiatan tersebut melalui mesjid-mesjid dan pembayarannya semua Rp 250.000,- sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta di Dusunnya sekarang pendaftar sudah mencapai sebanyak 160 dan ia juga berharap semoga semua yang telah mendaftar padanya dapat terselesaikan dengan baik.
Sementara itu Kepala Dusun Pa’la’la, Baso Daeng Tunru juga sangat berterima kasih dengan adanya program PTSL ini karena sangat membantu sekali warganya makanya dirinya selalu mendampingi dan memfasilitasinya agar proses pendaftaran pada waktu mendaftar di PTSL yang biayanya Rp 250.000,- itu semuanya dapat terlengkapi berkasnya dan ia juga mengucapkan syukur alhamdulillah sebab hingga saat ini pendaftar khusus di Dusunnya sekarang sudah mencapai sebanyak 150 pendaftar.
Di sisi lain mantan Desa Tanrara, Hamjah Lallo juga berharap jika program ini sangat baik karena dapat membantu masyarakat seperti kalau ada masyarakat yang ingin mengambil atau meminjam uang di Bank seperti Bank BRI bisa dengan mudah kalau sudah ada sertifikat dapat dijadikan jaminan. (*)