Tertangkapnya pelaku setelah unit Jatanras Polrestabes Makassar merespon laporan yang disampaikan kepada polisi kemudian melakukan penyelidikan dan atas bantuan dari masyarakat sehingga keberadaan pelaku diketahui oleh polisi.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 buah ketapel 3 buah anak panah busur, 1 unit sepeda motor diamankan di Polrseatbes Makassar untuk proses hokum lebih lanjut.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah emosi dengan menyelesaikan masalah menggunakan tindakan kejahatan, kekerasan, seperti tersebut di atas, seharusnya dapat diselesaikan dengan baik. Diharapkan kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak, jagai anakta jangan sampai jadi korban atau pelaku kejahatan,” tutur Kompol Lando.(Hdr)