Diantara ratusan pelayat nampak hadir Wakil Ketua I DPRD Soppeng Andi Mapparemma SE MM ,sebelumnya menurut keluarga Almarhum Kasi Intel Muh Musdar dan sejumlah jajaran Kejari Soppeng juga datang . Di depan rumah duka nampak karangan bunga Ucapan Turut Berduka Cita dari Kejaksaan Negeri Soppeng . Jenazah Almarhum Ar Ahad sore dimakamkan di Pekuburuan Kelurahan Bila setelah sebelumnya dishalati di Masjid Lapajung.
Kasusnya :
Kasus yang menjerat Ar adalah dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Tahun 2017 Rp.2.096.909.500 dan Tahun 2018 Rp.2.138.875.200 . Ar ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 28 Pebruari 2023 dan langsung ditahan . Menyusul penetapan tersangka lainnya N rekanan pelaksana juga ditahan sejak Jumat 03 Maret 2023 . Tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini masih ada tersangka lain ,tambah Muh Musdar ,(ard)