PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Ingin langsungkan pernikahan, seorang anggota Polres Toraja Utara jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R), Senin (06/03/2023) pagi.
Sidang pranikah digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Toraja Utara yang diikuti oleh 1 (satu) calon pasangan saja.
Anggota Polisi yang jalani sidang adalah, Briptu Arnol Karudidi, SH anggota Sat Reskrim Polres Toraja Utara dengan pasangan Irene Silambi Mangolo, SS.
Sidang BP4-R adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi,” ucap Wakapolres Toraja Utara saat memimpin sidang.