PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Bersatu FM dan Sinjai TV melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Telkom Witel Makassar.
Amandemen kerjasama tersebut ditandatangani Kadis Kominfo Sinjai Dr. Mansyur bersama Manager Home Service Witel Telkom Makassar, A. Idham Chalid di Ruang Pertemuan salah satu Warkop di jalan Letjen Hertasning Makassar, Jumat (10/3/2023) siang.
Idham Chalid mengatakan bahwa amandemen penandatanganan kerjasama ini dilakukan untuk mrmperpanjang kerjasama antara PT Telkom dengan Radio Suara Bersatu FM sebagai salah satu media partner hingga akhir bulan Juni tahun 2023.
“Jadi hari ini kami bersama beberapa media partner dari Telkom termasuk Radio Suara Bersatu melakukan perpanjangan kerjasama yang masa berlakunya telah berakhir pada bulan februari. Kemudian kita perpanjang hingga bulan juni mendatang,” jelasnya.
Menurutnya, kerjasama ini hanya berlaku hingga di bulan Juni 2023 sebab mulai bulan Juli 2023 PT Telkom Group akan melakukan strategi baru dalam mengantisipasi perubahan pasar, salah satunya pengelolaan bisnis baik yang dikelola Telkom maupun indihome akan dialihkan atau ditangani oleh anak perusahaan Telkom yaitu Telkomsel.
“Meski nantinya kerjasama dengan media partner ini dikelola oleh Telkomsel, ada wacana kerjasama ini tetap berlanjut. Jadi tidak berhenti sampai bulan Juni tapi akan ada kerjasama serupa bersama pihak telkomsel,” jelasnya.