Bantuan senilai Rp 2,7 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Terdiri dari, 1 unit UPH Hortikultura senilai Rp 130 juta, 2 unit RMU mesin senilai Rp 700 juta, dan 2 unit bangunan RMU senilai Rp 400 juta.
Selain itu, 6 unit mesin perontok padi senilai Rp 150 juta, 2 unit mesin pemipil jagung senilai Rp 50 juta, 48 unit Cultivator senilai Rp 960 juta, dan 26 unit pompa air senilai Rp 390 juta.
Sementara itu, Bupati ASA mengatakan, bantuan tahun ini berupa sarana dan prasarana pertanian untuk digunakan saat pra dan pasca panen dengan nilai Rp 2,7 miliar dari Kementerian Pertanian.
“Usaha yang kita lakukan di pusat membuahkan hasil, bantuan demi bantuan masuk ke daerah kita karena komunikasi yang kita lakukan di pusat terutama di Kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Bupati lulusan Magister Hukum di Monash University Australia ini. (adz)