PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA - Personel Sat Samapta Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti setelah menerima laporan masyarakat dengan gerak cepat langsung menuju lokasi dan membubarkan adanya dugaan praktek judi sabung ayam di Kecamatan Saluputti Rembon, Senin (13/03/2023).
Pembubaran judi sabung ayam di Dusun Kiki, Lembang To'pao dipimpin langsung Kapolsek Saluputti, Iptu Agustinus Teke, didampingi personel dan Unit Patmor Samapta Polres Tana Toraja.
Polisi yang tiba di lokasi perjudian di Dusun Kiki, Lembang To'pao langsung mengambil tindakan dengan membubarkan para warga yang berada di lokasi, dan personel juga membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam.
Kapolsek Saluputti, Agustinus Teke di lokasi mengimbau warga dan keluarga agar tidak menyediakan tempat bermain judi.
"Saya mengimbau kepada warga dan rumpun keluarga untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan sabung ayam atau kegiatan judi lainnya," imbuhnya, Iptu Agustinus.
"Ini sesuai perintah Kapolres tentang pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme dan tindak pidana lainnya," tutup Iptu Agustinus Teke. (etan/pria)