PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Fasilitasi pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (14/03/2023).
Rapat ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang mewakiki Bupati Andi Seto Asapa (ASA) dan dihadiri oleh para Camat dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad mengatakan, rapat ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan, perencanaan kegiatan di tahun 2023 hendaklah disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM Desa, RKP Desa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.
“Penting kami ingatkan bahwa belanja desa tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalam APBDesa dan tidak boleh menarik uang untuk belanja desa sebelum penetapan APBDesa,” tegasnya.