Polres Selayar Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Benteng

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana narkotika di Jl Rauf Rahman, Benteng ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar, sekitar pukul 11.00 Wita, Senin 13 Maret 2023 siang.

"Pelaku dengan inisial JA sudah lama menjadi Target Operasi (TO)," ungkap Kepala Satuan Res Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) La Ode Samsul Nana, S.Pd, MM. Mendapatkan info bahwa pelaku beraksi lagi di rumahnya, dengan sigap dan gerak cepat Tim Sat Res Narkoba langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku," papar La Ode Samsul.

Saat dilakukan penangkapan, tim telah mengamankan dua (2) sachet plastic klip bening yang didalamnya terdapat kristal yang berwarna bening yang ditengarai narkoba golongan 1 jenis Sabu dengan berat 1,49 gram, enam (6) sachet narkotika bekas pakai, satu (1) buah penutup botol yang dilubangi, satu (1) buah sendok Shabu, satu (1) isolasi warna hitam dan dua (2) struck bukti transfer via bank.

Setelah dinterogasi lelaki yang memiliki inisial JA ini mengaku jika barang haram adalah miliknya sendiri yang didapat dari seseorang di Makassar Sulawesi Selatan. Namun menurut JA, dirinya tidak mengenal nama dan alamat pengirim di Makassar sebab cara pemesanannya via online.

"Kasus ini merupakan kasus narkotika yang ketiga dalam tahun 2023 atau dua bulan terakhir yang diamankan," AKP La Ode Samsul menambahkan.

Atas perbuatan pelaku maka ia akan dijerat dengan pasal persangkaan yakni Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar, ia telah mengamankan tersangka dan barang buktinya diruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Jl Robert Wolter Mongisidi Benteng. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Baca juga :  IPSI Sulsel Sukses Gelar Penataran Wasit Juri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...