PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar kembali menghadirkan tiga srikandi sebagai pemateri di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Parangia Nomor 11 Kepulauan Selayar yang dinakhodai oleh Nasaruddin, S.Pd.
Pelaksanaan Program JMS kali ini dengan mendasari Surat Perintah Tugas yang diterbitkan oleh Hendra Syarbaini, SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Nomor : PRINT-003/P.4.28/Dsb.4/03/2023.
Ketiga srikandi itu masing-masing, Wita Oktadeanti, SH, MH selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH sebagai Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, serta Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Yusnita Mawarni, SH, MH.
Di awal sosialisasinya yang dibuka oleh Kepala SMPN Parangia, Nasaruddin, para srikandi selaku pemateri mengajak para siswa dan siswi untuk mengikuti yel-yel “Kenali hukum, jauhi hukuman.” Kegiatan ini dihadiri sekitar 70 orang siswa dan siswi bersama puluhan guru yang didominasi kaum hawa dengan mengambil tema “Cegah Kekerasan dan Pornografi Terhadap Generasi Muda” dinilai Nasaruddin, S.Pd akan memberikan kontribusi dan manfaat positif terhadap perkembangan siswa dan siswi di sekolah paling utara Bumi Tanadoang.
Dian Anggraeni Sucianti, SH, MH yang dimintai keterangan persnya usai membawakan materi kepada media ini menuturkan, memang SMPN Parangia sangat jauh dari pusat kota berada di kisaran 50 kilometer lebih akan tetapi tentu tidak menyurutkan niat bagi kami dalam memberikan edukasi kepada siswa dan siswi sebagai upaya pengenalan institusi kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia.