Jadi jaksa jangan di sisi lain menegakan aturan mengacu dari undang-undang tapi untuk hal ini melakukan pembangkangan terhadap aturan yang berlaku.
“Pengusutan kasus dugaan Tipikor Kegiatan Peningkatan Jalan Buyat – Bukaka semestinya jangan didiamkan karena terdapat alat bukti yang kuat indikasi Tipikor ini harus di tuntaskan, dan kami akan kawal laporan kami ini,” bebernya.
Dikonfirmasi awak media, Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH, MH menyampaikan akan dicek dulu ke bidangnya.
“Akan dicek dulu ke bidangnya, pasti kita informasikan ke teman teman wartawan,” singkatnya. (DN)