PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai melakukan pemangkasan ranting pohon yang sudah menjulang tinggi dan mulai merimbun.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi saat angin kencang dan demi keselamatan warga serta menjaga agar Kota Sinjai terlihat rapih dan bersih.
Pemangkasan ini berlangsung di dua titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman atau depan Kantor Dinas Sosial Sinjai dan di jalan Bulu Lasiai, Kamis (16/03/2023).
Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Sinjai, Muhammad Kasim mengatakan, pemangkasan pohon yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin sekaligus untuk merespon permohonan warga terkait keluhan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar dan pengendara jalan.
“Ini kita lakukan berdasarkan surat permohonan yang masuk dari instansi Dinas Sosial agar pohon yang berada di depan kantor ini dilakukan pemangkasan karena dianggap membahayakan,” jelasnya.