Bupati berpesan agar pedagang tidak berbelanja di pasar murah tersebut, karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat.
Bupati mengingatkan itu karena pengalaman tahun lalu, banyak pedagang berbelanja di pasar murah yang digelar pemerintah.
Pasar murah bertujuan agar daya beli masyarakat luas bisa terakomodir menjelang bulan suci ramadan 1444 H, khususnya distributor kami mengapresiasi dan bisa bekerjasama dan mengangkat citra perekonomian di Kabupaten Bone.
Sementara itu, Kadis Perdagangan Bone Hamzah Sunusi mengatakan, melalui pasar murah terpadu diharapkan bisa menjaga kestabilan harga serta menyediakan kebutuhan sembako murah kepada masyarakat.
Dikatakan pula, pasar murah sebelumnya sudah dilaksanakan di tiga titik kecamatan dan mendapat respons luar biasa dari masyarakat setempat. (rur)