Jaminan kesehatan juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja. Manfaat tersebut diberikan tak terbatas biaya, sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh. Selain itu, pekerja juga akan memperoleh santunan upah selama tidak bekerja.
“Olehnya itu kami sangat mendorong kepada para tenaga kerja untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Iuran kecil (bisa dibilang uang receh) tapi memberikan manfaat yang luar biasa. Seperti terjadi kasus kecelakaan kerja kalau yang bersangkutan di rawat di RS,” jelasnya.
Gazali menambahkan, mulai dari bantuan transportasi kemudian layanan kelas I dilayani sampai sembuh sesuai dengan kebetuhan medisnya.
“Kita tidak lihat lagi obat apa yang dipakai, yang jelas dokter bilang bahwa obat ini harus digunakan, maka itu kita tanggung semua. Kemudian kalau terjadi cacat sampai meninggal dunia, maka tenaga kerja mendapat santunan. Tentu santunan ini tidak seharga dengan nyawa seseorang tapi bisa sedikit meringankan luka dari ahli waris,” pungkasnya. (adz)