Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sinjai Sudah Capai Angka 46 Persen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jaminan kesehatan juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja. Manfaat tersebut diberikan tak terbatas biaya, sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh. Selain itu, pekerja juga akan memperoleh santunan upah selama tidak bekerja.

“Olehnya itu kami sangat mendorong kepada para tenaga kerja untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Iuran kecil (bisa dibilang uang receh) tapi memberikan manfaat yang luar biasa. Seperti terjadi kasus kecelakaan kerja kalau yang bersangkutan di rawat di RS,” jelasnya.

Gazali menambahkan, mulai dari bantuan transportasi kemudian layanan kelas I dilayani sampai sembuh sesuai dengan kebetuhan medisnya.

“Kita tidak lihat lagi obat apa yang dipakai, yang jelas dokter bilang bahwa obat ini harus digunakan, maka itu kita tanggung semua. Kemudian kalau terjadi cacat sampai meninggal dunia, maka tenaga kerja mendapat santunan. Tentu santunan ini tidak seharga dengan nyawa seseorang tapi bisa sedikit meringankan luka dari ahli waris,” pungkasnya. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Silaturahmi ke DPW PSI Sulsel, IAS Serahkan Berkas Pendaftaran Permohonan Dukungan Balon Gubernur Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SPPD Ketua DPRD Deliserdang 1,1 Milyar, Rakyat Malah Heboh dan Demo Bubarkan DPRD

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Di tengah suasana yang penuh kegelisahan terkait kritik tajam terhadap fungsi dan peran legislatif...

Walubi Sulsel Apresiasi Jalan Sehat Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama...

Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadirkan Sosialisasi Posbakum di Mamasa

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadirkan...

Ketua BAZNAS Makassar Ashar Tamanggong: Harta yang Dizakati Mendatangkan Keberkahan Melimpah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- "Ibarat air sumur yang tidak dikuras, lama kelamaan airnya berbau, begitu pula jika seorang muslim,...