“Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian dan Pemerintah Daerah selalu disampaikan oleh bapak Presiden Jokowi dan KPK. Kita di Sinjai sudah menerapkan hal ini untuk mencegah adanya celah bagi aparat untuk melakukan korupsi,” jelasnya.
Bupati ASA menjelaskan, sistem tersebut efektif menekan korupsi, karena hampir seluruh proses dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel berbasis sistem.
Hal itu juga mampu mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama dan rentan terjadi kecurangan. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat didalamnya.
“Hampir semua barang dan jasa di katalog harganya bersaing dan dapat mencegah kemahalan harga barang/jasa serta meningkatkan efisiensi belanja. Intinya kami komitmen meningkatkan digitalisasi dengan begitu bisa mencegah tindakan korupsi,” tambahnya. (adz)