KPU Torut Sosialisasikan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Perolehan Kursi DPRD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi hasil penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tahun 2024. Dalam Sosialisasi, KPU menetapkan 6 Dapil dengan 30 kursi anggota DPRD di Toraja Utara.

Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom dalam sambutannya mengatakan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Toraja Utara, tidak ada perubahan.

“KPU RI menetapkan 6 Dapil dengan alokasi 30 kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara. Penetapan Dapil dan alokasi kursi ini mengacu pada PKPU nomor 6 tahun 2023. Namun jumlah kecamatan di daerah pemilihan ada yang berubah atau diganti,” kata Ketua KPU dalam sosialisasi, Selasa (21/03/2023).

Sesudah melalui FGD, dilakukan uji publik dengan mengikuti 7 prinsip dasar penyusunan dapil, dan ada 3 pembagian dapil yang diusulkan ke KPU RI sehingga melalui PKPU 6 Tahun 2023 untuk Kabupaten Toraja Utara, jumlah dapil masih tetap 5 wilayah pemilihan dan jumlah kursi DPRD masih tetap 30.

Kata Bonnie, ini Pembagian Dapil berdasarkan kecamatan dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara masing-masing Dapil pada pemilu 2024.

Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Rantepao, Tikala, Tallunglipu, dengan alokasi 7 kursi,
.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara, dengan alokasi 6 kursi.

Sementara untuk Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Tondon, dengan alokasi 5 kursi.

Dan untuk Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Kesu', dan Sopai, dengan alokasi 6 Kursi.

Sedangkan untuk Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Baruppu, Buntu Pepasan, Kapalapitu dan Awan Rantekarua, dengan 6 kursi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kodim 1414/Tator, Bawaslu Toraja Utara, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik, Jajaran OPD, Organisasi Masyarakat dan Pemuda, serta insan Pers. (pria)

Baca juga :  Danny Pomanto Terima Kunjungan Wadir Kantor Bantuan Luar Negeri Amerika Serikat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dinkes Tahun 2023

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka...

FPI Tantang Kapolres AKBP Edy Sabhara Tutup dan Tangkap Pemilik Diskotik dan Miras Ilegal di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Front Pemuda Intelektual (FPI) yang aktif selama ini mengawal Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik ilegal...

Dandim Kolonel Franki Ajak Prajurit Hidup Sederhana dan Harmonis saat Kunjungi Koramil Wajo dan Bontoala

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat komunikasi internal dan memastikan kondisi satuan tetap solid, Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar,...

Dalam Rakor Percepatan Swasembada Pangan, Mentan Nyatakan Keyakinannya Kaltara Akan Bertransformasi Menjadi Provinsi Mandiri Dalam Hal Pangan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menyatakan keyakinannya bahwa Kalimantan Utara (Kaltara) akan...