KPU Torut Sosialisasikan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Perolehan Kursi DPRD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi hasil penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tahun 2024. Dalam Sosialisasi, KPU menetapkan 6 Dapil dengan 30 kursi anggota DPRD di Toraja Utara.

Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom dalam sambutannya mengatakan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Toraja Utara, tidak ada perubahan.

“KPU RI menetapkan 6 Dapil dengan alokasi 30 kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara. Penetapan Dapil dan alokasi kursi ini mengacu pada PKPU nomor 6 tahun 2023. Namun jumlah kecamatan di daerah pemilihan ada yang berubah atau diganti,” kata Ketua KPU dalam sosialisasi, Selasa (21/03/2023).

Sesudah melalui FGD, dilakukan uji publik dengan mengikuti 7 prinsip dasar penyusunan dapil, dan ada 3 pembagian dapil yang diusulkan ke KPU RI sehingga melalui PKPU 6 Tahun 2023 untuk Kabupaten Toraja Utara, jumlah dapil masih tetap 5 wilayah pemilihan dan jumlah kursi DPRD masih tetap 30.

Kata Bonnie, ini Pembagian Dapil berdasarkan kecamatan dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Toraja Utara masing-masing Dapil pada pemilu 2024.

Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Rantepao, Tikala, Tallunglipu, dengan alokasi 7 kursi,
.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Sesean, Sa'dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara, dengan alokasi 6 kursi.

Sementara untuk Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Tondon, dengan alokasi 5 kursi.

Dan untuk Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sanggalangi, Kesu', dan Sopai, dengan alokasi 6 Kursi.

Sedangkan untuk Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Rindingallo, Dende Piongan Napo, Baruppu, Buntu Pepasan, Kapalapitu dan Awan Rantekarua, dengan 6 kursi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kodim 1414/Tator, Bawaslu Toraja Utara, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik, Jajaran OPD, Organisasi Masyarakat dan Pemuda, serta insan Pers. (pria)

Baca juga :  Fitra Alim, Mahasiswa Komunikasi Unismuh, Narasumber Di Bawaslu Bulukumba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DJP dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Pajak untuk Kemandirian Fiskal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya memperkuat kerja sama fiskal antara pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan dalam pertemuan antara...

Rumah Zakat Sulsel Gelar Khitanan Massal untuk 50 Anak, Didukung TIGALAPAN INDONESIA

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar khitanan massal untuk 50 anak dari keluarga kurang mampu,...

SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

PEDOMAN RAKYAT - MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per...

Majene dan Polman Resmi Bergabung, PALASARA Lengkapi 10 DPW Menuju Pelantikan Akbar

PEDOMANRAKYAT, MAJENE - Konsolidasi organisasi adat modern PALASARA (Perkumpulan Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat) kembali melangkah signifikan....