PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --
Sosialisasi Empat Pilar dilaksanakan di Red Corner Café jl. Yusuf Daeng Ngawing Kota Makassar, Jumat (24/03/2023). Dihadiri dari unsur lembaga pemberdayaan perempuan berbasis kelurahan di Kota Makassar sebanyak 150 orang. Dengan materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., menekankan pentingnya dimasyarakatkan politik identitas kebangsaan yang menjunjung nilai-nilai Pancasila. Hal itu diungkapkan dihadapan peserta sosialisasi.
“Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan Program MPR RI untuk memasyarakatkan nilai-nilai kebangsaan," kata Ajiep Padindang dalam pengantarnya sebelum membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara resmi menyampaikan
Dalam penyajian materinya, Ajiep Padindang, yang juga Anggota DPD RI diperiode keduanya ini mengulas materi Empat Pilar MPR RI. Selanjutnya, Ajiep Padindang juga menyampikan pentingnya membangun keluarga yang berkualitas.
“Keluarga yang harus dibangun adalah keluarga yang berkualitas yakni keluarga yang sehat jasmani dan rohani serta terpelajar” ungkap Ajiep Padindang.
Pada sesi tanya jawab, Ajiep Padindang menyampaikan pendidikan karakter merupakan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk kepribadian anak agar menjadi individu yang berkualitas, memiliki moral dan etika yang baik, serta mampu menghadapi tantangan di masa depan. Dalam membangun karakter anak di era digital, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti adanya informasi yang tidak terkontrol, kemudahan dalam mengakses informasi, dan pengaruh dari lingkungan digital yang sangat kuat.
“Peran orang tua dan guru sangat penting dalam memberikan pengawasan dan pembatasan pada anak dalam mengakses informasi di internet,” ungkap Ajiep Padindang menjawab pertanyaan peserta mengenai pendidikan karakter di era digital.
Sebelum menutup Sosialisasi Empat Pilar, Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.MM. berharap agar orang tua dan guru harus memberikan pemahaman yang benar mengenai etika dan moral dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi kepada anak. (*JA/Rk)