BPJPH Tinjau Usaha Kue Kering La’Cake Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, selaku pendamping MUI  Kecamatan Tallo, Kota Makassar meninjau langsung proses pembuatan kue kering dan penggunaan bahan kue La’Cake, Minggu, 26 Maret 2023.

Rahmawati selaku pendamping MUI Kecamatan Tallo atas nama dari BPJPH Kementerian Agama RI meninjau pembuatan kue kering sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

La’cake adalah produsen kue kering skala rumah tangga, yang telah mengantongi Perizinan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan NIB 1603230065071.

Dengan hadirnya kue produksi La’Cake itu, selain dapat  membantu perekonomian Ibu Rumah Tangga, juga bisa membuka lapangan kerja karena La’Cake memiliki enam orang SDM yang notabene adalah Ibu Rumah Tangga dan 20 reseller (Pemasaran) yang tersebar di Kota Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kehadiran Partai Gelora Indonesia Banyak Memikat Hati Para Tokoh di Kabupaten Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...