Pembangunan RSUD Kota Manado Dengan Anggaran Rp 135 Miliar Diduga Ada Indikasi Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sesuai kondisi di lapangan saat ini, Gedung Dinas PUPR yang dibangun sekitar tahun 2011 kini sudah menjadi bagian RSUD dan di rehab menjadi Instalasi Gizi dan Instalasi Pemulasaran jenazah, tampak luar kelihatan belum selesai.

Gedung Dinas PUPR menjadi bagian RSUD dan direhabilitasi memakai anggaran dari Rp 45 miliar padahal Pemkot Manado belum memiliki sertifikat hak milik.

Dan apabila terjadi dugaan korupsi tentunya hanya pihak APH yang bisa melakukan pemeriksaan secara rinci, kami sebagai LSM hanya mengawasi terpakainya anggaran negara yang tentunya sesuai dengan kontrak dan spesifikasi.

Menurut Josef Sumajouw, ST, MT, untuk pekerjaan pembangunan gedung yang dibiayai oleh negara perlu dilihat beberapa hal antara lain yaitu pertama kepemilikan hak atas tanah apakah sudah sesuai aturan yaitu pada Undang-Undang RI No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung pasal 8 tentang persyaratan bangunan gedung dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.73 Tahun 2011 tentang pembangunan bangunan gedung negara dan Permen PUPR-RI No. 22/PRT/M/2018 tentang pembangunan bangunan gedung negara, yang semua aturan diatas mengatur tentang pembangunan gedung harus mempunyai status hak atas tanah dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah, kedua item pekerjaan yang di CCO atau tambah kurang yang terlaksana apakah sesuai kontrak dan addendum, SSUK dan SSKK.

“Ketiga, pembangunannya apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku lainnya seperti amdal, andalalin, RDTR dan lain-lainnya,” tutur Josef yang adalah akademisi, dosen beberapa mata kuliah Aspek Hukum Bidang Konstruksi, Estimasi Biaya dan Metode Pelaksanaan di Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Manado dan juga pengurus PII Manado. (DN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pj Bupati Dr. H. Baba Hadiri Pelepasan Bahtiar Baharuddin, Jejak Pemimpin Yang Dikenang di Enrekang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...