Sebagai tahap awal, pihaknya masih memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang ada pada perda tersebut.
“Untuk saat ini kita memberikan arahan dan teguran secara lisan. Tapi apabila masih bandel akan di proses lebih mendalam sesuai perda yang berlaku, ” tegasnya.
Razia ini juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Pihaknya akan terus melakukan razia terhadap pemilik usaha warung makan yang masih membuka pada siang hari selama bulan suci ramadan. (adz)