Kejati Sulsel Tetapkan GM Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Kamis 30 Maret 2023 telah menaikkan status seorang saksi yang berinisial GM menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan penyimpangan Penetapan Nilai Pasar atau Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar pada kegiatan penambangan pasir laut tahun 2020.

“Penetapan tersangka GM selaku mantan Kepala BPKD Takalar ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Nomor : 67/P.4/Fd.1/03/2023 bertanggal 30 Maret 2023,” ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH selaku Kajati Sulsel kepada sejumlah awak media di Makassar.

Penetapan tersangka GM, lanjut Kajati, setelah Penyidik Kejati Sulsel memperoleh dua alat bukti sah seperti telah diatur pada Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasca penetapan tersangka, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan melalui Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dengan menyatakan bahwa tersangka GM dalam keadaan sehat dan tidak dalam kondisi Covid-19.

Penahanan tersangka GM didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 57/P.4.5/Fd.1/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 untuk 20 hari, terhitung sejak 30 Maret hingga 18 April 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar Propinsi Sulawesi Selatan.

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan diri mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Takalar sebagai tersangka bahwa pada sekitar Februari 2020 lalu, di wilayah perairan Galesong Utara dilakukan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut oleh PT Boskalis Internasional Indonesia dalam wilayah konsesi milik PT Alefu Karya Makmur dan PT Banteng Laut Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kompak, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar dan Babinsa Gelar Patroli Dialogis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satu tahun pemerintahan Prabowo – Gibran.  Kapolda Sulsel: Situasi Tetap Aman Dan Kondusif 

PEDOMANRAKYAT ,MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M,Si katakan tanggal 20 Oktober 2025 genap satu...

DPD LIRA Soppeng 2025 – 2030 Bakal Deklarasi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Menindaklanjuti surat DPP LIRA ,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng Periode...

Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Vicon Bahas Latihan Nasional Korps Kadet RI Bersama Panglima TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Panglima TNI Jenderal TNI...

Dukung Program Pemerintah, Pengurus TMI Temui Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi dengan Bupati...