“Pertama diwilayah yang bersangkutan harus banyak sapi.Kemudian kalau untuk pakan silase disamping populasi yang bersangkutan mereka harus punya minil 2 hektare lahan karena yang mau dibuat silase itu rumput segar yang akan diawetkan,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (31/03/2023).
Burhanuddin menambahkan, bantuan pengolahan pakan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan hasil perjuangan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang melakukan loby atau komunikasi ke pemerintah pusat.
Terlebih, Bupati ASA memiliki komitmen yang besar agar populasi sapi potong bisa lebih berkembang di Kabupaten Sinjai.
“Jadi selama ini, kan salah satu kendala didalam pengembangan sapi potong adalah ketersediaan pakannya, jadi inilah yang kita dukung bagaimana supaya ketersediaan pakan di beberapa wilayah itu bisa terpenuhi,” pungkasnya. (adz)