PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI).
Penandatangan nota kesepakatan tersebut berisi tentang sinergi pelaksanaan pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung E Lantai 4 Kemendikbud Ristek RI di Jakarta, Jumat (31/03/2023).
Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, nota kesepakatan ini ditandatangani langsung Bupati ASA, sedangkan dari pihak Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI ditandatangani oleh Hilmar Farid.
Dalam sambutannya, Bupati ASA mengungkapkan, nota kesepakatan tersebut penting untuk dilakukan. Mengingat Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa merupakan cagar budaya di Sinjai yang menjadi aset dari pemerintah pusat.