Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Setiawan Sunarto, S.Tr.K, SIK didampingi oleh Panit Opsnal Ipda M. Yusri Yunus, SH telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (01/04/2023).

Penangkapan terhadap kedua terduga berinisial MA alias AR (25) dan MA alias AK (39) ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa AR sementara berada di Jalan Rajawali Kota Makassar, dan selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang langsung bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan AR.

Kemudian dilakukan interogasi kepada AR terkait temannya yang melakukan pencurian dan menyebut nama MA alias AK, dan selanjutnya sekitar pukul 01.30 WITA Unit Opsnal menuju kost AK yang berada di Jalan Abdul Razak Kecamatan Tallo dan mengamankan AK yang sementara berada di dalam kostnya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pukul 02.45 WITA, Unit Opsnal menuju ke Garassi, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa untuk mencari barang bukti yang dijual oleh para pelaku ke perempuan yang berinisial HS dan ditemukan barang bukti dua dos Bear Brand, dan setelah dilakukan interogasi kepada HS bahwa dua dos Bear Brand telah laku dijual.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, kedua lelaki mengakui bahwa telah melakukan pencurian di Alfamart yang beralamatkan di Jalan Tupai dan peran AR sebagai pengendara motor, sementara AK perannya sebagai yang mengambil 4 dos Bear Brand. Adapun perempuan HS mengakui bahwa telah membeli 4 dos Bear Brand seharga Rp 800.000,- yang dijual oleh para pelaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Puncak Hari OTDA ke-XXVII, 514 Bendera Kabupaten/Kota se-Indonesia Dikibarkan di Laut Losari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan...

Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone Jadi Sorotan Publik

PEDOMANRAKYAT, BONE - Aktivitas tambang pasir dan galian C di dua kecamatan di Kabupaten Bone, yakni Desa Nagauleng,...

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik...

Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan...