Prof. Jompa Kembali Buat Pernyataan Kontroversial, Yodi, SH, MH : Betapa Rendahnya Empati Seorang Rektor Terhadap Mahasiswanya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin Jompa kembali membuat pernyataan kontroversial di media soal kasus mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala, seperti dilansir salah satu media nasional pada Sabtu 1 April 2023.

Berbicara kepada wartawan mengenai peristiwa kematian Virendy Marjefy Wehantouw (18), Prof. Jamaluddin Jompa menyatakan bahwa kasus Virendy adalah musibah yang tak disangka.

Lebih lanjut Ia mengatakan, sebab kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak kepolisian, maka seharusnya yang ditanyai adalah polisi, bukan Unhas yang telah berbelasungkawa dan menutup kasus Virendy.

Yang lebih menyakitkan adalah Rektor Unhas mengatakan, hasil visum menyatakan tidak ada masalah dan tidak ada indikasi perlakuan berlebih terhadap Almarhum Virendy.

Rektor Unhas juga menyatakan bahwa hasil visum itu membuktikan bahwa tidak ada kesalahan mahasiswa terhadap kejadian tersebut.

Tambahan pula, Rektor menyatakan bahwa kegiatan Diksar Mapala bukan program Unhas melainkan UKM yang merupakan program pilihan mahasiswa yang tidak ada paksaan sama sekali untuk mengikutinya.

Rektor bahkan mempersilahkan jika pihak terkait melakukan penuntutan terhadap Unhas ataupun pemenjaraan terhadap mahasiswa lainnya.

Kuasa hukum keluarga almarhum Virendy dalam tanggapannya menilai pernyataan Jamaluddin Jompa itu terkesan asal bunyi dan tidak berdasar serta semakin menunjukkan betapa rendahnya empati seorang Rektor terhadap mahasiswanya.

Dihubungi wartawan Minggu (02/04/2023) sore, pengacara Yodi Kristianto, SH, MH saat memberikan klarifikasi menegaskan, pernyataan yang demikian itu terlampau arogan, tidak etis bahkan seakan-akan hendak melepas tanggung jawab terhadap kematian Virendy.

Waktu gelar perkara di Polda, pihak Ketua Mapala 09 FT Unhas menyatakan bahwa kegiatan Diksar mendapat rekomendasi dari Wakil Dekan 1 Fakultas Teknik Unhas dan dilepas secara resmi oleh pihak kampus, maka argumentasi bahwa kegiatan Mapala bukan program Unhas sangat tidak berdasar dan cenderung mengindikasikan Rektor hendak cuci tangan terhadap kasus ini.

Baca juga :  Pantai Indah Bosowa: Destinasi Wisata dan Olahraga Sky Air yang Mengagumkan

Bahwa korban mengikuti kegiatan diksar adalah keinginan sendiri, dengan seizin orang tua dan tidak ada paksaan adalah kesimpulan sendiri oleh Rektor, sementara bukti yang kami temukan di lapangan surat izin ke orang tua mahasiswa baru sampai sehari sebelum kegiatan, dan pernyataan sepihak Rektor tentang tidak ada paksaan berlawanan dengan bukti yang ada.

“Kami punya bukti bahwa Almarhum Virendy dipaksa mengikuti Diksar dan sangat tidak etis juga Rektor mengambil kesimpulan tidak ada kesalahan mahasiswa sementara proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian menemukan bukti-bukti adanya unsur pidana yang mengakibatkan kematian Almarhum Virendy,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yodi Kristianto menekankan, Unhas tidak bisa melepas tanggung jawab begitu saja terhadap mahasiswanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Sinjai, Tim Kementerian PUPR Kaji Kondisi Pasar Sentral Bongki untuk Renovasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tim Perencanaan Teknis Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya (IDPPKOSB) Kementerian...

Berpulang, Putri Pesepak Bola Legendaris Ramang

Hj Ratna saat dibesuk Manajemen PSM, Rabu (10/12/2025). (Foto:PR/Mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hj Ratna Ramang, putri mendiang pesepak bola...

H. Mustafa Salurkan Traktor Alsintan Gratis di Kecamatan Tanasitolo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Masyarakat Kecamatan Tanasitolo menyambut gembira bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor yang dinilai sangat...

Gubernur Kaltara Kembali Mendulang Apresiasi di Ajang “Anugerah Layanan KUA 2025” Kategori Pemerintah Provinsi Peduli KUA

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali sukses memperoleh pengakuan prestisius yakni penghargaan "Anugerah Layanan...