Pembangunan Lapak Pasar Sentral Diduga Melanggar Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pihaknya juga sudah mengumpulkan data dan baket untuk kembali meminta penjelasan dan klarifikasi Direktur Perumda Pasar Makassar.

“Setelah ini kami siapkan baket dan data yang tentunya sudah dikaji oleh tim hukum kami. Jadi kami akan kembali meminta penjelasan Pak Dirut sekaligus mendengar keterangan fakta versi pihak Perumda Pasar. Termasuk mensinkronkan kevalidan data jumlah lapak yang terbakar dan yang terbangun, baru kami bisa mengambil kesimpulan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein yang juga ditemui di lokasi mengatakan, memang benar masalah pembayaran Rp 4 juta per lapak itu adalah kesepakatan antara para pedagang dan kontraktor.

“Itu kesepakatan mereka, terus mengenai lapak yang tersegel kami tidak akan memberikan ke siapapun karena itu ada pemiliknya dan tentunya punya KIB,” terangnya.

Ia juga mempersilahkan kawan-kawan selaku kontrol sosial dan pengawasan untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan secara terbuka.

“Kami siap memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan lapak tersebut. Kami tunggu kawan-kawan PERAK ke kantor,” bebernya.

Diketahui, persoalan lapak ini terus menjadi hangat di pemberitaan dimana banyaknya dugaan oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan setelah terjadinya kebakaran lapak yang menghanguskan kurang lebih 900 lapak para pedagang.

Bahkan, dugaan adanya oknum tertentu yang meminta tidak tanggung-tanggung mereka diduga meminta sejumlah lapak secara cuma-cuma dengan menjual nama Walikota Makassar, Danny Pomanto untuk kepentingan Pilgubnya.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Pangdam XIV/Hasanuddin Bersama Kapolda Sultra Laksanakan Patroli Skala Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Musprov Taekwondo Sulsel 2025 Digelar di Makassar, Segera Dibentuk Kepengurusan Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan berlangsung pada 13–14 September 2025. Agenda empat...

Warkop 183 Satukan Rasa dan Ragam Profesi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menikmati kopi pagi hari di warung kopi (warkop) menjadi tren dan habit (kebiasaan, red) tersendiri...

Pahlawan-Pahlawan Kerajaan Bajeng Melawan Penjajah Belanda

Oleh : Drs. Abd. Kahar Pattola ( Raja Bajeng XIX ) PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada suatu ungkapan bahwa “Setiap Masa ada Pemimpinnya dan setiap...

Tiga Program Bantuan BP Taskin RI Digulirkan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Toraja Utara mendapat dukungan langsung dari Badan Percepatan Pengentasan...