Pihaknya juga sudah mengumpulkan data dan baket untuk kembali meminta penjelasan dan klarifikasi Direktur Perumda Pasar Makassar.
“Setelah ini kami siapkan baket dan data yang tentunya sudah dikaji oleh tim hukum kami. Jadi kami akan kembali meminta penjelasan Pak Dirut sekaligus mendengar keterangan fakta versi pihak Perumda Pasar. Termasuk mensinkronkan kevalidan data jumlah lapak yang terbakar dan yang terbangun, baru kami bisa mengambil kesimpulan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein yang juga ditemui di lokasi mengatakan, memang benar masalah pembayaran Rp 4 juta per lapak itu adalah kesepakatan antara para pedagang dan kontraktor.
“Itu kesepakatan mereka, terus mengenai lapak yang tersegel kami tidak akan memberikan ke siapapun karena itu ada pemiliknya dan tentunya punya KIB,” terangnya.
Ia juga mempersilahkan kawan-kawan selaku kontrol sosial dan pengawasan untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan secara terbuka.
“Kami siap memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan lapak tersebut. Kami tunggu kawan-kawan PERAK ke kantor,” bebernya.
Diketahui, persoalan lapak ini terus menjadi hangat di pemberitaan dimana banyaknya dugaan oknum-oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan setelah terjadinya kebakaran lapak yang menghanguskan kurang lebih 900 lapak para pedagang.
Bahkan, dugaan adanya oknum tertentu yang meminta tidak tanggung-tanggung mereka diduga meminta sejumlah lapak secara cuma-cuma dengan menjual nama Walikota Makassar, Danny Pomanto untuk kepentingan Pilgubnya.(Hdr)