PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) melakukan penilaian/asesmen secara daring bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terkait pelaksanaan Smart City yang merupakan program pemerintah pusat.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian, Dr. Mansyur memaparkan penerapan Smart City di Kabupaten Sinjai melalui implementasi “Smart Kampung”.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Smart City dimulai dari penerapan Smart Kampung sebagai program unggulan Pemkab Sinjai untuk peningkatan layanan informasi publik berbasis teknologi.
“Kita paparkan kesiapan kita apabila penerapan Smart City ini dilakukan di Kabupaten Sinjai. Kita ada memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan telah masuk dalam RPJMD 2018-2023 yakni penyelenggaraan Smart Kampung,” jelasnya.