“Pangkalan yang diduga liar ini juga merangkap jadi agen liar. Karena tabung Gas Elpiji tersebut disalurkan ke pangkalan resmi di bawah naungan 2 agen resmi yang ada di Toraja Utara, baik dalam kota maupun di pelosok,” ungkap Appang.
Dari penyerobotan itu sangat merugikan agen resmi PT H.Yunus Kadir dan Sinar Ratte di Toraja. Akibat dari perbuatan pangkalan liar yang ada di Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Lanpan, membuat merugi pangkalan resmi akibatĀ pangkalannya dicaplok oleh pangkalan liar.
“Karena perbuatan dari dugaan hadirnya pangkalan liar tersebut, sistem jatah kuota agen resmi yang terdaftar di Palopo untuk Toraja Utara jadi rusak, mulai dari harga, hingga jatah pengambilan para pengecer yang sudah tidak stabil, baik yang di kota maupun di pelosok,” pungkas Appang.
Sementara itu, Manager agen resmi Gas Elpiji H. Yunus Kadir, Putra kepada wartawan, Selasa (04/04/2023) mengatakan, kami sebagai agen resmi di Toraja Utara sangat dirugikan dengan kehadiran pangkalan Gas Elpiji ilegal di Lanpan, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.
“Memang kami sudah pernah laporkan ke Palopo di PT Gas Elpiji, namun tidak ada tindakan sama sekali dan terkesan ada unsur pembiaran di Toraja.
Agen resmi H. Yunus Kadir yang sangat dirugikan di Toraja mengharapkanĀ adanya suatu tindakan hukum dari yang berwenang. “Karena sudah sangat meresahkan para pangkalan resmi yang ada di Toraja Utara,” pungkas Putra selaku Manager elpiji PT H. Yunus Kadir. (etan/pria)