“Ke depannya kita akan melaksanakan pemilu atau masuk tahun politik, sebagai anggota TNI aktif prajurit tidak diperbolehkan berpolitik, namun apabila ada anggota yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota legeslatif agar tetap mengikuti ketentuan peraturan harus mengajukan pemberhentian dari dinas militer,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodim 1012/Buntok, Letkol Inf Hendro Wicaksono, SIP menyampaikan terima kasih atas kunjungan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana dan rombongan. “Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih sudah berkenan meluangkan waktunya untuk datang di Kodim 1012/Buntok,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi Dandim dalam keterangannya akan meneruskan dan melaksanakan arahan Danrem, baik berkaitan dengan program maupun kebijakan. “Kami akan meneruskan apa yang menjadi arahan Danrem baik program maupun kebijakan untuk membuat satuan lebih baik,” tutupnya. (*)