Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri, Selasa (04/04/2023).

Menyikapi hal tersebut, Bag SDM Polres Toraja Utara pun mengambil bagian dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Toraja Utara bertempat di Ruang SDM Polres Toraja Utara, tepatnya di Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

Pendaftaran penerimaan calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari dimulai pada tanggal 04 hingga 14 April 2023. Dengan skema melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Toraja Utara.

Hasil pendaftaran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Toraja Utara, selanjutnya dilakukan pemeriksaan rekapan nilai, data diri (domisili), serta berat dan tinggi badan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, SIK melalui Kabag SDM Kompol Elyazar L Kiding mengatakan, secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

“Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah di antaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata dia, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga :  Siswa Sekolah Dasar Tewas Tenggelam di Sumur SPPBE Minanga

“Ayo bagi warga masyarakat Kabupaten Toraja Utara, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” tutup Kabag SDM. (edy/pri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...