Kolaborasi Maybank Indonesia Bersama Wahdah Inspirasi Zakat Santuni Anak Yatim Mualaf Timor Timur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Maybank Indonesia menyalurkan bantuan kepada anak yatim di Makassar bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 6 April 2023, bertempat di Kantor Regional Maybank Sulawesi dan IBT di Jalan Kajaolalido, Kota Makassar.

Program ini dilaksanakan secara nasional dengan target penerima manfaat sebanyak 2.000 orang dengan tajuk program “Santunan 2.000 Yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia”.

Hasvan Murphy selaku Regional Director Maybank Sulawesi dan IBT menjelaskan, biaya penyaluran ini berasal dari dana kebajikan yang dikelola oleh Maybank, dan disalurkan ke cabang syariah (KCS) Maybank Indonesia di seluruh Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  331 Warga Binaan Lapas Bone Dapat Remisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...