Dalam visi Pemkab Sinjai yakni, terwujudnya masyarakat Sinjai yang mandiri, berkeadilan, dan religius melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Kami menyambut baik program ini, karena sangat sejalan dengan visi kami di Pemerintah Daerah. Insya Allah program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan ataupun bantuan hukum secara gratis,” tuturnya.
Kerjasama pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat ini akan dilakukan oleh Pemkab Sinjai dan LBH Bakti Keadilan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat ini.
Pertemuan ini Bupati ASA didampingi oleh Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa. (adz)