PWI Sulsel Akan Miliki Kantor Baru dengan Status Hak Milik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan ke PWI Pusat sesuai PRT-PWI pada Bab VIII Pasal 38 ayat 6, bahwa “Pengalihan aset tetap Provinsi kepada pihak lain harus memperoleh persetujuan pihak PWI Pusat”.

Dijelaskan, persetujuan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat 29 Maret 2023 sesuai suratnya 4 April 2023 sebagai jawaban surat laporan PWI Sulsel 18 Maret 2023.

Sementara itu Andi Pasamangi Wawo kepada awak media ketika diminta komentarnya tentang tugas barunya mengatakan, amanah ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. “Tugas saya mengkoordinir agar semua harus protap. Administrasinya sesuai ketentuan pemberi hibah. Apalagi ini uang negara,” katanya, sambil menambahkan, kemungkinan dalam bulan puasa ini, PWI Sulsel sudah punya kantor baru dengan status Hak Milik seluas 325 m2 atau 13 × 25 meter.

“Saat ini dalam proses termasuk rencana renovasi dan beberapa item pendukung dalam rangka pemindahan dari kantor lama,” kuncinya. (AP)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketika Adam Menuruti Rayuan Iblis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...