PWI Sulsel Akan Miliki Kantor Baru dengan Status Hak Milik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Dewan Penasihat (DP) PWI Sulsel Andi Pasamangi Wawo yang juga selaku Ketua Tim Asset ditunjuk sebagai Ketua didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) H.Nursyamsu Sultan sebagai Sekretaris dalam rangka pemindahan kantor baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulsel.

Kantor baru tersebut adalah hasil kerja tim lobby PWI Sulsel yang dibentuk paskah pengambilalihan Gedung PWI Sulsel oleh Pemprov beberapa waktu lalu.

Ketua PWI Sulsel HM. Agus Salim ketika memimpin rapat di Cafe Media Graha Pena, Selasa (11/4/2023) mengungkapkan, setelah beberapakali pertemuan dengan Pihak Pemprov Sulsel, akhirnya disepakati memberi dana hibah Rp.5 miliar atas gantirugi 2 (dua) gedung. Yaitu, Mesjid dan Diklat yang menurut Putusan Incraht Pengadilan Negeri (PN) No: 1391/Sal/Kep.2018 tanggal 29 Agustus 2018 Tentang Salinan Putusan Penetapan Perkara No: 350/PDT.G/2017 PN.Makassar, adalah milik PWI Sulsel dan sudah terdaftar di PWI Pusat.

"Sesuai peraturan tentang dana hibah, ketentuan maksimalnya hanya Rp 5 miliar," jelasnya.

Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan ke PWI Pusat sesuai PRT-PWI pada Bab VIII Pasal 38 ayat 6, bahwa "Pengalihan aset tetap Provinsi kepada pihak lain harus memperoleh persetujuan pihak PWI Pusat".

Dijelaskan, persetujuan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat 29 Maret 2023 sesuai suratnya 4 April 2023 sebagai jawaban surat laporan PWI Sulsel 18 Maret 2023.

Sementara itu Andi Pasamangi Wawo kepada awak media ketika diminta komentarnya tentang tugas barunya mengatakan, amanah ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. "Tugas saya mengkoordinir agar semua harus protap. Administrasinya sesuai ketentuan pemberi hibah. Apalagi ini uang negara," katanya, sambil menambahkan, kemungkinan dalam bulan puasa ini, PWI Sulsel sudah punya kantor baru dengan status Hak Milik seluas 325 m2 atau 13 × 25 meter.

Baca juga :  Wabup Zadrak Serahkan SK Kepada 322 PPPK Tenaga Fungsional Guru

"Saat ini dalam proses termasuk rencana renovasi dan beberapa item pendukung dalam rangka pemindahan dari kantor lama," kuncinya. (AP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...