“Jadi nantinya ada surat edaran dari PHBI kecamatan masing-masing yang menentukan masjid yang ditetapkan sebagai lokasi salat ied srbab tidak semua masyarakat bisa memiliki akses kem Masjid Islamic Center,” ujarnya.
Rapat ini juga disepakati untuk mendatangkan khatib dari luar Kabupaten Sinjai. Selain itu, pelaksanaan takbir keliling mulai akan diadakan pada rahun ini dengan dua opsi yaitu pawi takbir keliling jalan kaki dengan taptu obor atau pawai kendaraan mobil hias.
“Dalam rapat tadi dua opsi ini yang berkembang dan belum kita putuskan. Opsi ini kita akan sampaikan kepada bapak Bupati untuk menjadi pertimbangan dan petunjuk mana yang kita pilih,” katanya.
Adapun waktu pelaksanan salalt idul fitri, pihaknya masih menunggu kepetusan dari Pemerintah Pusat. Jika terjadi perbedaan dalam pelaksanaan hari raya idul fitri nantinya pihaknya tetap menghargai hal tersebut.
“Pada prinsipnya kita tetap mengacu pada penetapan dari Pemerintah Pusat. Jika memang nantinya ada perbedaan, kami selaku pemerintah tetap akan memfasilitasi bagi ormas islam/masyarakat yang merayakan idul fitri diluar dari ketetapan Pemerintah,” tambahnya. (adz)