Masjid Islamic Center Sinjai Ditetapkan Lokasi Salat Idul Fitri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri tahun 1444 H/2023 M bertempat di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati Sinjai, Kamis (13/4/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Sekda Sinjai yang juga selaku Ketua PHBI Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sinjai H. Jamaris, perwakilan Forkopimda, Kabag Kesra Setdakab Hj. Kamriah Yusuf, OPD terkait, para Camat, para pengurus PHBI Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Saat ditemui usai rapat, Sekda mengatakan bahwa berdaaarkan hasil rapat ini telah disepakati bahwa pelaksanaan salat idul fitri tingkat Kabupaten Sinjai akan dipusatkan di Masjid Islamic Cemter Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara.

"Tadi kita sudah sepakati bahwa salat idul fitri akan dipusatkan di Masjid Islamic Center. Sebab ini merupaka aset luar biasa yang haris dimanfaatkan dengan baik untik syiar islam," katanya.

Meski demikian, pihaknya juga tetap memberikan keleluasan kepada Pemerintah desa/kelurahan maupun pengurus masjid untuk membuka masjid-masjid yang ada.

"Jadi nantinya ada surat edaran dari PHBI kecamatan masing-masing yang menentukan masjid yang ditetapkan sebagai lokasi salat ied srbab tidak semua masyarakat bisa memiliki akses kem Masjid Islamic Center," ujarnya.

Rapat ini juga disepakati untuk mendatangkan khatib dari luar Kabupaten Sinjai. Selain itu, pelaksanaan takbir keliling mulai akan diadakan pada rahun ini dengan dua opsi yaitu pawi takbir keliling jalan kaki dengan taptu obor atau pawai kendaraan mobil hias.

"Dalam rapat tadi dua opsi ini yang berkembang dan belum kita putuskan. Opsi ini kita akan sampaikan kepada bapak Bupati untuk menjadi pertimbangan dan petunjuk mana yang kita pilih," katanya.

Baca juga :  Seluruh Desa/Kelurahan di Sinjai Miliki Website

Adapun waktu pelaksanan salalt idul fitri, pihaknya masih menunggu kepetusan dari Pemerintah Pusat. Jika terjadi perbedaan dalam pelaksanaan hari raya idul fitri nantinya pihaknya tetap menghargai hal tersebut.

"Pada prinsipnya kita tetap mengacu pada penetapan dari Pemerintah Pusat. Jika memang nantinya ada perbedaan, kami selaku pemerintah tetap akan memfasilitasi bagi ormas islam/masyarakat yang merayakan idul fitri diluar dari ketetapan Pemerintah," tambahnya. (adz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...